Agama dan Dunia Baru

Persoalan datang tatkala para ulama menentang semangat dunia baru kita. Mengkotak-kotakkan hasil ijtihad masa lampau dengan kondisi saat ini.

 

Salah satu contoh yaitu kenyataan sosial bahwa perempuan kini juga mulai menuntut hak-hak yang dulu tidak mereka hiraukan. 

 

Keinginan perempuan untuk keluar rumah dan berkarir, misalnya, tidak dapat kita abaikan lagi saat ini. Semua itu adalah hak mereka yang tidak dapat kita nafikan lagi. 


Itu adalah kenyataan-kenyataan sosial baru di dalam masyarakat yang tidak ada preseden sebelumnya, baik pada masa Imam Maliki, Hanafi, Syafii maupun Hanbali.

 

Mereka memperlakukan pendapat masa lalu itu seperti firman Tuhan yang turun dari langit. Lalu bagaimana mengatasi

persoalan nyata kita ini?


Untungnya, masyarakat Indo sudah mulai aware dengan kebutuhan itu, namun berbeda ketika membahas mengenai hijab.


Mungkin kita tidak mengaturnya secara konstitusional, tapi pergunjingan di masyarakat seolah menjadi hal yang tak dapat dihindarkan mengenai wanita tak berhijab.


Demo mengenai hijab yang terjadi di Iran beberapa waktu lalu penyampaikan pesan tersirat mengenai ketidaksesuaian hasil tafsir kita terhadap kitab suci dengan kebutuhan zaman ini.


Berdasarkan sejarah agama yang bisa kita lihat, agama yang tidak lagi memadai dengan persoalan 'kekinian', akan secara berangsur-angsur ditinggalkan.


Tentu fokus tulisan ini bukan kepopuleran agama dalam kehidupan manusia, namun bagaimana keberadaan agama dan ulama dalam menghadapi perubahan zaman. Apakah akan terus 'takut dan merasa terancam'?


16/11/22

Comments