Berpancasila


Pancasila sebagai falsafat hidup berarti menerapkan nilai-nilai pancasila sebagai landasan berpikir dalam menjalankan kehidupan baik dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Arti kata falsafat atau falsafah itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat, dengan kata lain falsafah adalah pandangan hidup seseorang atau masyarakat. Jadi, menjadikan pancasila sebagai falsafat hidup adalah menjadikannya sebagai pedoman atau pegangan dalam berperilaku di setiap aspek kehidupan.

Pancasila bukan hanya kumpulan konsep yang keberadaannya hanyalah formalitas semata. Namun, selain sebagai dasar dan ideologi negara, pancasila merupakan falsafah hidup yang hakikat nilai-nilainya sudah ada dan diamalkan bahkan sebelum negara Indonesia didirikan. Pancasila memiliki sistem nilai yang didapat dari penggalian nilai-nilai luhur mendasar dari kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah melalui perenungan dan pemikiran yang sedalam-dalamnya oleh para tokoh pendiri bangsa yang di anggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai falsafah hidup merupakan inti semangat bersama dari berbagai nilai dan norma yang secara nyata terdapat di Indonesia. Seperti diketahui, di tanah air kita terdapat berbagai agama dan kepercayaan serta adat istiadat. Setiap ajaran dan nilai itu mempunyai corak sendiri, berbeda satu sama lain, dan hanya berlaku pada umat atau kelompok yang bersangkutan. Namun, di samping itu terdapat unsur bersama yang bersifat umum dan mengatasi segala paham golongan, yaitu moral Pancasila; mampu mengatasi perbedaan-perbedaan dan bersifat nasional.

Pengimplementasian nilai-nilai pancasila sebagai falsafah hidup dari sila pertama hingga yang terakhir. Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, dalam sila pertama ini terdapat nilai religius yang harus dipegang dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia sesuai agama yang dianut, taat kepada Tuhan yang Maha Esa merupakan prinsip semua agama dan tidak hanya berlaku dalam Islam sebagai agama yang paling banyak dianut. Para tokoh pendiri bangsa memandang agama-agama di Indonesia setara, tercermin dalam sila pertama ini. Jadi sebagai generasi bangsa kita harus memiliki cara pandang seperti yang telah tertuang dalam sila pertama ini.

Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, berarti memperhatikan keberadaan harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan kewajiban yang melekat pada setiap individu secara adil tanpa membeda-bedakan. Bersikap adil dilakukan kepada sesama manusia, diri sendiri dan kepada alam dengan tetap memperhatikan diri sebagai makhluk yang beradab yaitu mempunyai budi bahasa yang baik dan berlaku sopan.

Ketiga, Persatuan Indonesia, yaitu menjalin persatuan dan kesatuan serta mengakui di antara manusia dengan kepemimpinan dan kelompok, mengingat Indonesia adalah negara yang heterogen dalam segala aspek mulai dari suku, agama, budaya, bahasa dan lain-lain. Walaupun berbeda-beda kita harus yakin bahwa akan selalu menjalin persatuan sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Persatuan Indonesia, mengandung ajakan untuk bersatu dan mengajak kepada kebaikan dalam upaya menjauhkan diri dari hal-hal yang buruk. Selain iktikad untuk bersatu, kewajiban menjaga dan membela tanah air serta cinta dan bangga akan bangsa Indonesia juga menjadi nilai utama yang terkandung dalam sila ketiga ini.

Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kerakyatan diantaranya adalah kedaulatan negara ada di tangan rakyat, pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat, manusia Indonesia sebagai warga negara memiliki kedudukan serta hak dan kewajibana yang sama. Dalam melaksanakan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan harus berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakil-wakil rakyat.

Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, berarti melaksanakan perlakuan adil kepada seluruh rakyat dalam segala bidang kehidupan terutama di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya. Menghapus segala tindakan yang tidak adil dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Menyeimbangkan hak dan kewajiban warga negara serta menghormati hak yang dimiliki setiap indivudu.

Nilai-nilai tersebut harus kita jadikan pedoman atau pandangan hidup untuk mewujudkan cita-cita moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai falsafah hidup berarti menghadirkan Pancasila dalam setiap tindakan kita, meskipun banyak sekali perbedaan nilai-nilai atau norma yang dihasilkan dari keberagaman kita. Namun, sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya kita menjunjung tinggi nilai-nilai bersama yang termuat dalam Pancasila.


- Pancasila Sebagai Falsafah Hidup
4/5

Comments